Banyak pembeli kaget dengan biaya tambahan rumah subsidi. Pelajari apa saja biaya tambahan rumah subsidi agar kamu tidak salah perhitungan!
Rumah subsidi adalah istilah untuk rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Untuk membelinya, pemerintah memfasilitasi KPR subsidi dengan uang muka rendah dan suku bunga tetap.
Secara prinsip, beli rumah subsidi itu memang lebih terjangkau dibanding rumah komersial. Namun perlu diingat, rumah subsidi hanya diperuntukkan bagi MBR, dengan kriteria yang sudah ditetapkan, salah satunya penghasilan tidak lebih dari Rp8 Juta per bulan.
Di samping itu, banyak masyarakat yang hanya fokus pada harga rumah dan besaran cicilan tiap bulan saja. Mereka lupa ada beberapa biaya yang perlu dibayar, terutama saat akad KPR atau saat membayar cicilan pertama.
Baca juga: Mau Ambil KPR DP 0 Persen? Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
Biaya Tambahan Rumah Subsidi
KPR subsidi itu punya banyak kelebihan. Pertama uang muka atau DP ringan, yaitu berkisar antara 1-10% dari harga rumah. Kedua, suku bunganya tetap di angka 5% selama masa kredit dan tidak terpengaruh suku bunga acuan.
Meski begitu, kamu tetap dikenakan biaya-biaya yang melekat pada proses KPR. Apa saja? Berikut beberapa di antaranya!
1. Biaya Notaris
Setiap transaksi jual beli rumah wajib melalui notaris sebagai pihak yang mengurus dokumen legalitas, seperti Akta Jual Beli (AJB), Balik Nama Sertifikat, hingga Surat Hak Milik (SHM).
Biaya notaris untuk rumah subsidi biasanya berkisar antara Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, tergantung wilayah dan kompleksitas berkas. Meski terkesan mahal, langkah ini penting untuk memastikan status kepemilikan rumahmu sah secara hukum.
2. Biaya Provisi
Bank biasanya mengenakan biaya provisi sebagai kompensasi atas proses persetujuan KPR. Besarannya umumnya sekitar 1% dari total pinjaman.
Jadi, jika nilai kredit rumah subsidi Rp150 Juta, kamu perlu menyiapkan sekitar Rp1,5 Juta untuk biaya provisi. Biaya ini dibayar di awal, bersamaan dengan administrasi kredit lainnya.
3. Biaya Pajak dan BPHTB
Selain harga rumah, ada juga pajak yang harus dibayar seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Untuk rumah subsidi, BPHTB biasanya mendapat keringanan atau bahkan bebas pajak jika memenuhi kriteria tertentu. Namun, tetap siapkan dana cadangan sekitar 1% dari nilai transaksi untuk berjaga-jaga.
4. Biaya Perawatan Rumah Awal
Begitu rumah diserahterimakan, biasanya ada perbaikan kecil yang perlu dilakukan, misalnya cat ulang, perbaikan atap bocor, atau pemasangan pompa air.
Biaya perawatan awal bisa mencapai Rp2 - 5 Juta, tergantung kondisi rumah. Menyiapkan dana khusus untuk hal ini akan membantu rumahmu segera nyaman ditempati tanpa menambah beban keuangan mendadak.
5. Biaya Administrasi Bank
Selain biaya provisi, ada juga biaya administrasi yang dibebankan bank untuk mengurus proses KPR, termasuk pengecekan dokumen dan survei lapangan. Jumlahnya bervariasi antara Rp500 Ribu hingga Rp1 Juta.
Biaya administrasi ini memang terlihat kecil, tapi tetap wajib dibayar dan pada akhirnya menambah total biaya yang perlu kamu keluarkan untuk pembelian rumah subsidi.
Baca juga: Ini Syarat KPR Rumah dan Langkah-Langkah Pengajuannya
Tips Keuangan Membeli Rumah Subsidi
Membeli rumah subsidi menawarkan keringanan dari sisi DP dan bunga, sehingga cicilannya pun cukup ringan. Meski begitu, kamu tetap perlu perencanaan keuangan sebelum memutuskan mengajukan KPR Subsidi.
1. Kondisi Keuangan Harus Stabil
Cicilan KPR subsidi memang lebih ringan dibanding KPR komersial, tapi tetap ada kewajiban pembayaran setiap bulan yang harus dipenuhi. Sebelum mengajukan, pastikan pemasukanmu stabil dan tidak terancam berhenti.
Idealnya, total cicilan (termasuk KPR) tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan. Jika gaji Rp6 Juta, cicilan KPR sebaiknya maksimal Rp1,8 Juta.
2. Siapkan Dana Awal
Meski subsidi, ada biaya awal yang perlu disiapkan seperti uang muka (DP), biaya akad, hingga biaya administrasi. Jangan sampai mengandalkan pinjaman lain untuk menutup DP, karena ini akan menambah beban utang.
Caranya adalah menyisihkan dana tabungan khusus rumah sejak jauh hari. Misalnya, alokasikan 10–20% dari gaji setiap bulan ke tabungan rumah agar saat KPR diajukan, kamu sudah siap secara finansial.
3. Simulasi Cicilan dan Anggaran Bulanan
Banyak orang terjebak karena tidak menghitung dengan matang berapa cicilan per bulan dan bagaimana dampaknya pada pengeluaran rutin. Lakukan simulasi KPR dengan kalkulator online atau bank penyedia KPR subsidi.
Pastikan setelah membayar cicilan, kamu masih bisa memenuhi kebutuhan harian, dana darurat, dan tabungan. Lebih bagus lagi jika menggunakan metode keuangan 50-30-20, di mana cicilan KPR masuk ke kategori 30% dari penghasilan bulanan. Dengan begitu kamu bisa menabung di 20% dan kebutuhan sehari-hari tetap 50%.
Ketika diterapkan, tips-tips di atas bisa memastikan kamu siap membeli rumah subsidi, memastikan keuangan tetap stabil dan sehat setelahnya, serta mampu menyelesaikan cicilan sesuai perjanjian.
Dengan finansial yang sehat, pembayaran cicilan juga akan terasa ringan karena sesuai dengan kondisi keuanganmu.
Mengecek kesehatan finansial kini bisa dilakukan dengan mudah melalui Financial Fitness Check Up yang bisa membantumu memeriksa kondisi keuangan hanya dalam waktu 3 menit.
Hasil FFCU bisa kamu diskusikan dengan Nyala Trainer dalam sesi konsultasi 1 on 1. Di sesi ini kamu akan dapat insight terkait strategi keuangan yang tepat agar pembelian dan cicilan rumah subsidi tidak mengganggu stabilitas keuangan secara keseluruhan.
Banyak manfaatnya, bukan? Yuk, atur keuanganmu dengan Ruang meNYALA sekarang guna mencapai #FunanciallyFit!
Baca juga: 10 Rincian Biaya KPR Penting di Bank dan Cara Menghitungnya