Membeli properti seperti tanah dan bangunan agak berbeda dengan membeli aset lain. Pasalnya, kamu nggak cukup hanya menyiapkan uang seharga yang ditawarkan penjual. Berapa biaya notaris jual beli tanah? Yuk, kita lihat sama-sama!
Dalam pembelian properti, ada beberapa biaya lain yang harus dibayarkan. Biaya-biaya tersebut terkadang dimasukkan dalam komponen harga sehingga lebih mahal, tapi ada juga yang tidak termasuk.
Salah satu biaya yang perlu dibayarkan saat membeli tanah adalah biaya notaris. Biaya ini dibayarkan kepada notaris sebagai honorarium untuk pengurusan dokumen pembelian tanah, seperti Akta Jual Beli (AJB).
Lalu berapa biaya notaris dalam jual beli tanah? Yuk cek artikel ini sampai akhir!
Baca juga: 10 Tips Menabung Untuk Beli Rumah Agar Cepat Tercapai
Biaya Notaris Jual Beli Tanah
Biaya atau honorarium untuk notaris ini diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Dalam Pasal 36 ayat (1) UU tersebut dijelaskan bahwa:
“Notaris berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang diberikan sesuai dengan kewenangannya.”
Besaran honorarium notaris disesuaikan dengan nilai ekonomis dan sosiologis dari setiap akta yang dibuat. Pasal yang sama juga mengatur besaran nilai ekonomis honor notaris, yaitu:
- Nilai sampai Rp100 Juta atau ekuivalen gram emas ketika itu, honorarium yang diterima paling besar adalah 2,5%.
- Nilai di atas Rp100 Juta sampai Rp1 Miliar, honorarium yang diterima paling besar 1,5 %.
- Nilai di atas Rp1 Miliar, honor yang diterima disesuaikan dengan kesepakatan antara notaris dengan para pihak, tetapi tidak melebihi 1% dari objek yang dibuatkan aktanya.
Adapun nilai sosiologis ditentukan berdasarkan fungsi sosial dari objek setiap akta dengan honorarium yang diterima paling besar Rp5 Juta.
Lalu berapa biaya aktual yang harus dibayarkan kepada notaris saat jual beli tanah? Berikut rinciannya sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.
- Biaya cek sertifikat: Rp100 Ribu
- Biaya SK59: Rp1 Juta
- Biaya validasi pajak: Rp200 Ribu
- Biaya AJB: Rp2,4 Juta
- Biaya Balik Nama (BBN): Rp750 Ribu
- Biaya Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan: Rp250 Ribu
- Biaya Akta Pemberian Hak Tanggungan: Rp1,2 Juta
Sehingga total biaya notaris yang harus dibayarkan adalah sekitar Rp5 Juta. Angka ini bisa berbeda pada masing-masing daerah dan notaris yang kamu pilih.
Baca juga: Inflasi vs Deflasi: Apa Bedanya dan Bagaimana Dampaknya pada Ekonomi?
Pertimbangan Keuangan Sebelum Beli Tanah
Membeli tanah merupakan lompatan besar dalam pengumpulan aset. Sebagian orang bahkan cenderung memilih beli tanah lalu dibangun rumah, ketimbang beli langsung beli rumah atau KPR.
Meski begitu, kamu harus mempertimbangkan kondisi finansial sebelum membeli tanah. Apalagi jika kondisimu masih belum punya rumah sendiri alias masih mengontrak.
Berikut ini beberapa pertimbangan keuangan sebelum beli tanah yang bisa kamu pikirkan.
1. Sumber Uang
Sebelum memutuskan membeli tanah, penting banget untuk memastikan bahwa uang yang kamu pakai bukan berasal dari dana untuk kebutuhan harian, cicilan rutin, atau dana darurat.
Pembelian tanah membutuhkan dana yang besar. Jika menggunakan dana pokok hidup, bisa jadi kamu justru mengalami kesulitan keuangan setelahnya.
Idealnya, kamu menggunakan dana sisa atau dana investasi yang memang sudah dialokasikan untuk aset jangka panjang.
2. Hitung Biaya Lain-lain
Harga tanah bukan satu-satunya biaya yang harus kamu keluarkan. Ada sejumlah biaya tambahan yang wajib diperhitungkan sejak awal, seperti biaya balik nama, pajak pembelian (BPHTB), biaya notaris, dan juga biaya pengurusan sertifikat.
Belum lagi kalau kamu berencana membangun sesuatu di atasnya, tentu akan ada biaya perencanaan dan konstruksi. Maka, penting untuk punya anggaran secara menyeluruh, agar tidak kaget di tengah jalan.
3. Tujuan Beli Tanah
Sebelum beli tanah, tanyakan dulu pada dirimu: tanah ini untuk apa? Apakah untuk investasi jangka panjang, pembangunan rumah, atau kebutuhan bisnis?
Tanah memang punya potensi kenaikan harga yang tinggi, apalagi jika lokasinya strategis. Namun, tanah adalah aset yang tidak likuid—artinya butuh waktu lama untuk dicairkan jadi uang tunai.
Jadi, kalau kamu belum punya simpanan likuid yang cukup (seperti tabungan atau deposito), sebaiknya pikir ulang sebelum mengunci dana dalam bentuk tanah.
Poin paling penting dalam membeli tanah adalah mengetahui kesehatan finansial pribadi. Dengan begitu, kamu bisa menentukan akan membeli rumah secara cash atau kredit.
Saat ini, mengetahui kesehatan finansial pribadi bisa dilakukan dengan sangat mudah Financial Fitness Check Up yang bisa kamu akses di sini.
Dengan melakukan Financial Fitness Check Up, kamu akan tahu apa yang perlu kamu lakukan pertama kali supaya keuangan kamu lebih sehat, sehingga bisa memulai menabung untuk membeli rumah.
Kamu hanya perlu waktu sekitar 3 menit untuk melakukan Financial Fitness Check Up. Lalu hasilnya bisa kamu bahas dengan Nyala Trainer di layanan Konsultasi 1-on-1.
Dengan sesi konsultasi ini, kamu bisa mengetahui bagaimana strategi yang tepat untuk keuangan kamu. Banyak manfaatnya, bukan? Jadi, tunggu apa lagi? Segera lakukan Financial Fitness Check Up dan daftar Konsultasi 1 on 1 di Ruang meNYALA sekarang juga supaya kamu mencapai #FinanciallyFit!