Masih bingung apa saja fungsi pajak bagi negara? Berikut ulasan lengkap mengenai 4 fungsi pajak, khususnya di Indonesia.
Dalam sistem perekonomian negara, pajak memainkan peran penting, karena menjadi sumber pemasukan negara dan digunakan untuk pengeluaran publik.
Di Indonesia, tax atau pajak diatur dalam Undang-Undang, yaitu UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam UU tersebut, dijelaskan arti pajak, yaitu:
“Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Pajak memiliki beberapa ciri-ciri, yaitu:
- Dibayar rakyat untuk negara;
- Dipungut berdasarkan peraturan Undang-Undang;
- Tidak ada timbal balik langsung setelah dibayarkan;
- Dipungut Negara, baik pemerintah pusat atau daerah;
- Digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah, jika ada surplus digunakan untuk membiayai public investment.
Baca juga: Barang Kena Pajak (BKP): Pengertian, Jenis, dan Contoh
Fungsi Tax atau Pajak
Pajak memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Berikut adalah empat fungsi utama pajak yang berkontribusi pada pembangunan negara.
1. Fungsi Anggaran (Budgeter)
Pajak menjadi sumber pendapatan utama bagi negara untuk membiayai berbagai pengeluaran, seperti pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Dengan pajak, pemerintah dapat menjalankan program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Contohnya, pendapatan dari pajak digunakan untuk membangun jalan, sekolah, dan rumah sakit yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
2. Fungsi Mengatur (Regulerend)
Pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur perekonomian negara. Pemerintah menggunakan kebijakan pajak untuk mencapai tujuan tertentu, seperti mendorong investasi, mengendalikan inflasi, atau melindungi industri dalam negeri.
Misalnya, pemerintah memberikan insentif pajak untuk sektor usaha tertentu atau memberlakukan pajak tinggi pada barang impor untuk melindungi produk lokal.
3. Fungsi Pemerataan (Redistribusi Pendapatan)
Melalui pajak, pemerintah dapat mengurangi ketimpangan ekonomi di masyarakat. Dana yang dikumpulkan dari pajak digunakan untuk mendanai program-program yang membantu kelompok kurang mampu.
Dengan cara ini, pajak menjadi alat untuk menciptakan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan.
4. Fungsi Stabilitas (Stabilisasi Ekonomi)
Pajak membantu menjaga stabilitas ekonomi negara. Dalam situasi inflasi, pemerintah dapat menaikkan tarif pajak untuk mengurangi daya beli masyarakat, sehingga inflasi dapat dikendalikan.
Sebaliknya, dalam kondisi resesi, pemerintah dapat menurunkan pajak untuk mendorong konsumsi dan investasi. Kebijakan pajak yang tepat membantu menciptakan perekonomian yang stabil dan berkelanjutan.
Penerimaan pajak menjadi salah satu indikator kesehatan keuangan negara. Sebagai individu, kesehatan keunganmu pun juga harus diperhatikan!
Saat ini, mengecek kesehatan finansial bisa dilakukan dengan mudah melalui Financial Fitness Check Up dari Ruang meNYALA.
Dengan melakukan financial fitness check up, kamu akan tahu apa yang harus kamu lakukan pertama kali supaya keuangan kamu lebih sehat dan membuatmu bahagia.
Financial Fitness Check Up bisa membantumu memeriksa kondisi keuangan hanya dalam waktu 3 menit. Lalu, kamu juga bisa membahas hasil Financial Fitness Check Up kamu dengan Nyala Trainer di Konsultasi 1 on 1.
Dengan sesi konsultasi ini, kamu bisa mengetahui bagaimana strategi yang tepat untuk keuangan kamu.
Banyak sekali manfaat yang bisa kamu dapat, bukan? Jadi, yuk segera atur keuanganmu dengan Ruang meNYALA sekarang agar kamu bisa segera #FinanciallyFit!
Baca juga: Pajak Dividen: Jenis, Tarif, dan Contoh Perhitungannya