Ketahui biaya balik nama sertifikat tanah 2025 lengkap dengan syarat dan proses terbarunya. Panduan praktis untuk urus sertifikat tanah lebih mudah dan cepat!
Properti seperti tanah dan rumah itu memiliki dokumen bukti kepemilikan, yang bernama sertifikat. Dokumen ini berisi tentang data fisik dan data yuridis bidang tanah, meliputi identitas pemilik, luas tanah, batas-batas, dan peta bidang tanah.
Ketika bidang tanah itu dibeli oleh orang lain, maka pembeli harus mengurus balik nama agar identitas pemilik berganti jadi pemilik baru.
Baca juga: Segini Biaya Notaris Jual Beli Tanah Terbaru, Ini Tips dan Triknya!
Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah 2025
Proses balik nama sertifikat tanah itu dilakukan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Untuk mengurusnya, kamu perlu melengkapi dokumen persyaratan sebagai berikut:
- Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon;
- Surat kuasa apabila dikuasakan;
- Identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan;
- Akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagian badan hukum;
- Sertifikat asli;
- Akta jual beli dari PPAT;
- KTP dan para pihak penjual-pembeli, serta kuasanya;
- Izin pemindahan hak apabila di dalam sertifikat atau keputusannya dicantumkan tanda yang menyatakan bahwa hak tersebut hanya boleh dipindahtangankan jika telah diperoleh izin dari instansi yang berwenang;
- SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.
Jika persyaratan sudah lengkap, berikutnya kamu tinggal datangi kantor BPN setempat untuk memulai proses balik nama. Adapun biaya balik nama sertifikat dihitung berdasarkan rumus berikut:
[nilai tanah (per m2) x luas tanah (m2)] / 1000 + biaya pendaftaran
Sebagai contoh, kamu membeli tanah dengan 72 m², dengan nilai tanah Rp1 Juta per m² dan biaya pendaftaran sebesar Rp150 Ribu. Dengan rumus di atas, maka biaya balik nama yang perlu kamu bayar adalah Rp222 Ribu.
Selain biaya itu, ada beberapa biaya lain yang perlu kamu bayar saat jual beli tanah, yaitu biaya notaris atau PPAT, biaya PPh bagi penjual, biaya BPHTB bagi pembeli, dan biaya pengecekan keabsahan sertifikat.
Baca juga: Cara Mengajukan Kredit Pemilikan Tanah (KPT) dan Syaratnya
Pertimbangan Finansial saat Beli Tanah
Membeli tanah merupakan lompatan besar dalam pengumpulan aset. Sebagian orang bahkan cenderung memilih beli tanah lalu dibangun rumah, ketimbang beli langsung beli rumah atau KPR.
Meski begitu, kamu harus mempertimbangkan kondisi finansial sebelum membeli tanah. Apalagi jika kondisimu masih belum punya rumah sendiri alias masih mengontrak.
Berikut ini beberapa pertimbangan keuangan sebelum beli tanah yang bisa kamu pikirkan.
1. Sumber Uang
Sebelum memutuskan membeli tanah, penting banget untuk memastikan bahwa uang yang kamu pakai bukan berasal dari dana untuk kebutuhan harian, cicilan rutin, atau dana darurat.
Pembelian tanah membutuhkan dana yang besar. Jika menggunakan dana pokok hidup, bisa jadi kamu justru mengalami kesulitan keuangan setelahnya.
Idealnya, kamu menggunakan dana investasi yang memang sudah dialokasikan untuk aset jangka panjang.
2. Hitung Biaya Lain-lain
Harga tanah bukan satu-satunya biaya yang harus kamu keluarkan. Ada sejumlah biaya tambahan yang wajib diperhitungkan sejak awal, seperti biaya balik nama, pajak pembelian (BPHTB), biaya notaris, dan juga biaya pengurusan sertifikat.
Belum lagi kalau kamu berencana membangun sesuatu di atasnya, tentu akan ada biaya perencanaan dan konstruksi. Maka, penting untuk punya anggaran secara menyeluruh, agar tidak kaget di tengah jalan.
3. Tujuan Beli Tanah
Sebelum beli tanah, tanyakan dulu pada dirimu: tanah ini untuk apa? Apakah untuk investasi jangka panjang, pembangunan rumah, atau kebutuhan bisnis?
Tanah memang punya potensi kenaikan harga yang tinggi, apalagi jika lokasinya strategis. Namun, tanah adalah aset yang tidak likuid—artinya butuh waktu lama untuk dicairkan jadi uang tunai.
Jadi, kalau kamu belum punya simpanan likuid yang cukup (seperti tabungan atau deposito), sebaiknya pikir ulang sebelum mengunci dana dalam bentuk tanah.
Poin paling penting dalam membeli tanah adalah mengetahui kesehatan finansial pribadi. Dengan begitu, kamu bisa menentukan akan membeli rumah secara cash atau kredit.
Saat ini, mengetahui kesehatan finansial pribadi bisa dilakukan dengan sangat mudah Financial Fitness Check Up yang bisa kamu akses di sini.
Dengan melakukan Financial Fitness Check Up, kamu akan tahu apa yang perlu kamu lakukan pertama kali supaya keuangan kamu lebih sehat, sehingga bisa memulai menabung untuk membeli rumah.
Kamu hanya perlu waktu sekitar 3 menit untuk melakukan Financial Fitness Check Up. Lalu hasilnya bisa kamu bahas dengan Nyala Trainer di layanan Konsultasi 1-on-1.
Dengan sesi konsultasi ini, kamu bisa mengetahui bagaimana strategi yang tepat untuk keuangan kamu. Banyak manfaatnya, bukan? Jadi, tunggu apa lagi? Segera lakukan Financial Fitness Check Up dan daftar Konsultasi 1 on 1 di Ruang meNYALA sekarang juga supaya kamu mencapai #FinanciallyFit!