Logo Ruang Menyal
Bg Block

Investasi Bodong: Pengertian, Ciri, dan Cara Melaporkan

Oleh: ruangmenyala

Last updated: 23 April 2024 | 8792 dilihat

Article Detail

Secara garis besar, investasi bodong adalah penipuan dalam bidang penanaman modal. Umumnya, jenis investasi ini menjebak para korban dengan janji-janji palsu untuk menanamkan modal.

Pada akhirnya, korban investasi bodong tidak mendapatkan keuntungan dan malah kehilangan seluruh dana mereka.

Untuk menghindari jebakan investasi bodong, penting bagi kamu untuk mengenalnya lebih dalam, mulai dari ciri-ciri hingga cara melaporkan investasi bodong.

Agar kamu mengenali apa itu investasi bodong, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Apa itu Investasi Bodong?

Belakangan ini, kasus investasi bodong marak terjadi di kalangan masyarakat. Secara umum, investasi bodong adalah penanaman modal tanpa izin resmi, berpotensi besar menghilangkan dana dari investor.

Langkah awal dari penipuan investasi bodong adalah pelaku meminta sejumlah uang untuk ditanamkan sebagai modal bisnis tertentu yang sebenarnya tidak pernah ada.

Pelaku investasi bodong biasanya menawarkan keuntungan yang besar dengan modal sedikit dan waktu cepat. Mereka juga sering mencatut nama institusi atau organisasi lain untuk menarik korban.

Beberapa media penawaran investasi bodong adalah pesan singkat, e-mail, ataupun website. Penawarannya pun sering kali ditujukan kepada banyak pihak.

Oleh karena itu, jika kamu baru dalam dunia penanaman modal, berhati-hatilah dalam mengambil keputusan agar tidak menjadi korban investasi bodong.

Ciri Ciri Investasi Bodong

Setelah mengetahui konsep investasi bodong, pemahaman akan ciri-cirinya sangat diperlukan agar kamu bisa melindungi diri dan mencegah orang lain dalam menjadi korban selanjutnya.

Berikut adalah ciri-ciri investasi bodong:

1. Menawarkan Keuntungan Tinggi dan Tidak Masuk Akal

Karakteristik utama dari investasi bodong adalah keuntungan yang ditawarkan tinggi dan tidak masuk akal.

Selain itu, investasi bodong juga selalu dikemas dengan janji atau jaminan berupa instrumen tertentu seperti giro, emas, dan sebagainya.

Hal tersebut bertujuan untuk membuat calon korban merasa yakin dan tertarik berinvestasi.

Sebaliknya, investasi legal tidak diijinkan meminta atau memberikan jaminan dan menjanjikan keuntungan yang cepat atau berkali-lipat.

Lebih lanjut, investasi legal akan memberikan panduan dan mengajarkan investor cara memaksimalkan keuntungan melalui instrumen serta modal sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan.

Oleh karena itu, jika menemukan jenis investasi dengan penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, maka kamu perlu lebih waspada dan berhati-hati.

Baca Juga: Mengenal Investasi Leher ke Atas dan Contohnya untuk Pemula

2. Tidak Memiliki Izin dari Pihak Berwenang

Selain melalui karakteristik penawaran dengan keuntungan tidak masuk akal, investasi bodong juga dapat dikenali lewat izin yang mereka miliki.

Hal tersebut khususnya berlaku di investasi yang dijalankan melalui aplikasi online

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui aplikasi online, ada baiknya untuk memeriksa terlebih dahulu apakah itu memiliki izin dari BAPPEBTI dan OJK.

Dengan begitu, kamu dapat memastikan bahwa aplikasi tersebut telah melalui proses pengawasan dan memiliki izin resmi untuk menjalankan kegiatan investasi sesuai dengan aturan serta kebijakan yang berlaku.

Dengan menggunakan aplikasi yang telah diawasi dan berijin dari BAPPEBTI dan OJK, kamu dapat meminimalkan risiko penipuan. 

Sebaliknya, jika menggunakan aplikasi online yang tidak mengantongi izin dari kedua lembaga keuangan tersebut, kamu akan terjebak investasi bodong.

3. Sistem Investasi Seperti Judi

Selanjutnya, karakteristik investasi bodong adalah konsep yang diterapkan seperti judi dengan penawaran keuntungan besar dalam waktu singkat dan tingginya tingkat kegagalan.

Salah satu bentuk investasi bodong yang menggunakan metode ini adalah aplikasi atau robot trading online.

Lebih lanjut, jenis investasi seperti ini hanya akan memberikan keuntungan pada awal penanaman modal saja. 

Akibatnya, tingkat kegagalan akan semakin tinggi seiring bertambahnya modal yang diinvestasikan.

Baca Juga: Apakah Ada Investasi yang Syariah di Indonesia?

4. Menawarkan Bonus Jika Berhasil Mendapatkan Pengguna Baru

Berikutnya, investasi bodong ditandai dengan penawaran bonus jika investor berhasil mendapatkan pengguna baru.

Lebih lanjut, hal tersebut diawali dengan pemberian bonus oleh admin aplikasi online kepada investor yang berhasil merekrut pengguna baru. 

Bonus akan semakin besar seiring bertambahnya jumlah pengguna baru yang direkrut. 

Contoh Investasi Bodong

Saat ini, berbagai jenis investasi bodong yang beredar di kalangan masyarakat cukup beragam. Beberapa contoh dari jenis investasi bodong adalah:

1. Investasi Bodong Berbasis Koperasi

Salah satu jenis investasi bodong yang beredar di masyarakat dijalankan dalam bentuk koperasi.

Koperasi bodong dapat diidentifikasi dari ciri-ciri sebagai berikut:

  • Menawarkan keuntungan yang tidak rasional.
  • Dinaungi oleh badan hukum yang tidak diakui oleh kementerian koperasi.
  • Memberikan pinjaman kepada pihak yang bukan anggota koperasi.

Umumnya, pelaku mengaku sebagai pengurus, padahal sebenarnya mereka tidak memiliki kaitan apapun dengan koperasi yang sebenarnya.

Baca Juga: Rekomendasi Saham dengan Dividen Terbesar yang Bikin Untung!

2. Investasi Bodong Modus Arisan

Selain itu, jenis lain dari investasi bodong adalah penipuan modus arisan. Modus ini dilakukan oleh pelaku yang mengajak sejumlah orang untuk bergabung ke kelompok investasi arisan.

Konsep dari investasi bodong ini adalah setiap anggota kelompok harus menyetor uang dalam jumlah tertentu setiap bulannya. 

Namun kenyataannya, uang yang dikumpulkan tersebut kemudian dibawa kabur oleh salah satu anggota kelompok dan tidak dibagikan seperti yang dijanjikan.

Arisan bodong bisa dilakukan dengan berbagai jenis instrumen investasi seperti uang, emas, mobil, atau barang berharga lainnya.

3. Investasi Online Tanpa Izin OJK

Terakhir merupakan jenis investasi bodong yang kerap kali menjerat banyak orang, yakni penanaman modal lewat aplikasi online tanpa izin OJK.

Investasi bodong ini menawarkan kemudahan transaksi serta keuntungan tak masuk akal. Beberapa contoh instrumen dari investasi bodong ini adalah saham, reksa dana, emas, valuta asing, atau bahkan P2P lending.

Namun, meskipun menawarkan berbagai macam instrumen, investasi ini tidak mengantongi izin resmi dari OJK. 

Seperti yang diketahui, salah satu karakteristik dari investasi bodong adalah tidak dilengkapi izin resmi dari lembaga keuangan.

Oleh karena itu, jika investasi online tersebut tidak memiliki izin dari OJK ataupun BAPPEBTI, maka patut dicurigai bagian dari penipuan berbasis investasi.

Baca Juga: Instrumen Pasar Modal: Pengertian, Contoh, dan Jenisnya

Cara Melaporkan Investasi Bodong

Meski investasi bodong memiliki karakteristik yang cukup jelas, beberapa orang masih saja terjerat tipu dayanya. 

Apabila orang di sekitarmu terjerat dalam kasus investasi bodong, kamu dapat membantu mereka dengan melaporkannya ke pihak berwenang.

Berikut adalah cara melaporkan investasi bodong:

1. Kumpulkan Bukti 

Langkah pertama untuk melaporkan investasi bodong adalah dengan mengumpulkan bukti. Beberapa bukti untuk dikumpulkan yakni transfer dan perjanjian yang tidak dipenuhi. 

Selain itu, kamu juga bisa mencari korban lainnya untuk memperkuat buktimu serta melaporkan kasus tersebut bersama-sama.

2. Gunakan Bantuan Pengacara

Berikutnya hal yang bisa dilakukan untuk membuat laporan atas investasi bodong adalah dengan mengajukan tuntutan melalui seorang pengacara.

Sebab, tuntutan terhadap pelanggaran dan kerugian perlu didampingi oleh seorang pengacara.

Pastikan bahwa kamu menggunakan jasa pengacara yang terampil dalam menangani kasus penipuan investasi.

3. Laporkan ke OJK

Selanjutnya, kamu juga bisa melaporkan penipuan investasi online ke OJK. 

Saat ini, OJK telah menyediakan posko pengaduan untuk masyarakat yang telah menjadi korban penipuan investasi bodong.

Cara membuat laporan ke OJK cukup sederhana, yakni:

  • Menghubungi layanan konsumen OJK di nomor 157
  • Mengirimkan email pengaduan ke [email protected]

4. Ajukan Hukum Perdata dan Pidana

Langkah terakhir untuk melaporkan investasi bodong adalah dengan mengajukan hukum perdata dan pidana.

Untuk mendapatkan ganti rugi, hal pertama yang bisa kamu lakukan adalah mengajukan tuntutan melalui hukum perdata terhadap pelaku.

Namun, hak ganti rugi hanya bisa didapatkan jika tuntutan dikabulkan oleh hakim dengan dasar bukti yang kuat dan konkret.

Selain itu, kamu juga berhak mengajukan tuntutan hukum pidana terhadap pelaku yang dengan sengaja tidak berusaha menyelesaikan masalah.

Lalu, pelaku yang menggelapkan uang investor akan ditangkap oleh kepolisian dan diproses secara hukum.

Yuk, Belajar Investasi dan Keuangan Bersama Ruang meNYALA!

Demikian informasi seputar investasi bodong mulai dari pengertian hingga cara melaporkannya.

Dapat disimpulkan bahwa investasi bodong adalah jenis penipuan berbasis penanaman modal yang dibalut dengan iming-iming tidak masuk akal.

Agar kamu terhindar dari investasi bodong seperti penjelasan di atas, yuk tingkatkan literasi keuanganmu melalui kelas finansial dari Ruang meNyala!

Lewat kelas finansial dari Ruang meNyala, kamu bisa mendapatkan tips-tips memulai investasi hingga mengelola keuangan untuk menjadi #FinanciallyFit.

Baca Juga: Mau Mulai Investasi? Baca 9 Rekomendasi Buku Warren Buffet


undefined Komentar

Max. 0/120 karakter

Konten Lainnya