Logo Ruang Menyala
Bg Block
Kembali ke meNYALA resources

5 Fakta Uang Giral yang Tak Banyak Disadari

Oleh: Ruang Menyala

Last updated: 29 Mei 2025 | 475 dilihat

5 Fakta Uang Giral yang Tak Banyak Disadari

Uang adalah alat pembayaran yang digunakan untuk bertransaksi. Namun dalam praktiknya, uang itu memiliki beberapa jenis, yang diklasifikasikan berdasarkan lembaga penerbitnya. 

Adapun uang yang kamu pegang, disimpan di dompet, dan digunakan untuk bertransaksi sehari-hari itu disebut sebagai uang kartal. Praktisnya, uang kartal adalah uang kertas dan logam yang diterbitkan oleh bank sentral. 

Lalu apakah ada uang yang tidak diterbitkan oleh bank sentral? Jawabannya, ada, yaitu uang giral, yang diterbitkan oleh bank umum. 

Baca juga: Cara Mengatasi Gaya Hidup Konsumerisme

Fakta-fakta tentang Uang Giral

Yuk simak beberapa fakta menarik seputar uang giral berikut ini!

1. Pengertian Uang Giral 

Pengertian uang giral dijelaskan dalam UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Aturan ini kemudian mengalami beberapa kali perubahan. 

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa uang giral atau giro adalah simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindahbukuan.

Dalam praktiknya, uang giral diterbitkan oleh bank umum, dan bukan bank sentral seperti uang kertas dan logam.

Penerbitan uang giral dilakukan oleh bank dengan merilis surat berharga sebagai bukti pembayaran sah. Sehingga, uang giral hanya bisa digunakan pada transaksi tertentu dengan syarat dan ketentuan berlaku.

2. Jenis-jenis Uang Giral

Uang giral juga memiliki beberapa jenis, yang mungkin salah satunya sudah akrab kamu gunakan. Berikut beberapa jenis uang giral. 

  • Cek, yaitu surat berharga berupa lembaran kertas berisi perintah dari pemilik rekening kepada pihak bank untuk membayarkan sejumlah dana kepada seseorang yang ditunjuk dan ditulis dalam surat tersebut.
  • Giro, yaitu saldo dalam bank yang disimpan oleh seseorang dengan sistem pencairan dana menggunakan surat berharga. Penarikan dana giro bisa melalui penerbitan cek atau surat berharga lainnya. 
  • Kartu Kredit, yaitu kartu diterbitkan oleh bank atas nama nasabah dan dimanfaatkan sebagai alat pembayaran non-tunai. 
  • Wesel, yaitu uang giral dikeluarkan bank dalam bentuk surat pos yang berisi perintah agar bank melakukan pengiriman dana kepada pihak disebut dalam wesel dari rekening penerbit wesel.
  • Bilyet, yaitu yaitu surat berharga berisi perintah kepada bank untuk memindahkan sejumlah dana dari rekening penerbit kepada pihak yang ditunjuk.

3. Proses Pembentukan Uang Giral

Ada tiga tahap perilisan uang giral, yaitu primary deposit, loan deposit, hingga quasi money. Berikut penjelasannya:

  • Primary Deposit. 

Pada tahap ini, seseorang melakukan simpanan atau menyetorkan uang kartal kepada pihak bank. Sehingga nasabah memiliki saldo di dalam bank. Nantinya, uang kartal disimpan oleh bank akan menjadi uang giral atas perintah pemiliknya.

  • Loan Deposit. 

Setelah uang kartal ditabung di dalam bank, maka pihak bank akan mengelola uang tersebut dalam sejumlah aktivitas keuangan seperti utang-piutang, sehingga bentuknya berubah jadi loan deposit. 

Uang nasabah dalam saldo bank diedarkan kepada masyarakat melalui proses simpan-meminjam. Misalkan terdapat nasabah yang meminjam uang ke bank, maka pihak bank meminjamkan dana dari proses primary deposit.

  • Quasi Money

Tahapan ini terjadi ketika seseorang melakukan setoran atau simpanan dalam bentuk deposito jangka panjang atau time deposit money. Sehingga penggunaannya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu saja.

Baca juga: Bagaimana Jika Calon Suami atau Istri Ternyata Banyak Utang?

4. Biasa Digunakan untuk Transaksi Besar

Uang giral lebih praktis untuk pembayaran dalam jumlah besar karena cukup lewat transfer bank, cek, atau giro. Kamu nggak perlu repot membawa uang tunai berjuta-juta yang riskan hilang atau dicuri.

Karena uang giral hanya tercatat di sistem bank, maka nilainya sangat tergantung pada kepercayaan publik terhadap bank tersebut. 

Kalau bank tempat kamu menyimpan uang giral bermasalah atau bangkrut, maka uangmu juga bisa ikut terdampak.

5. Penggunaan Kurang Universal

Meskipun praktis, nggak semua orang atau tempat menerima pembayaran uang giral. Misalnya, untuk belanja di warung kecil yang belum punya akses ke sistem bank, kamu tetap harus pakai uang tunai.

Namun demikian, penggunaan uang giral sebenarnya sudah sangat luas. Contohnya tiap kali kamu transfer uang lewat mobile banking, pakai kartu debit, atau menerima gaji langsung ke rekening, itu semua contoh penggunaan uang giral. 

Itulah ulasan mengenai fakta-fakta uang giral yang perlu kamu ketahui. Kepemilikan uang giral merupakan salah satu bentuk kesehatan finansial seseorang, loh!

Penasaran seberapa sehat finansialmu sekarang? Tenang, kamu bisa cek melalui Financial Fitness Check Up dari Ruang meNYALA. 

Setelah melakukan Financial Fitness check up, kamu juga bisa langsung konsultasi hasil Financial Fitness Check Up dengan Nyala Trainer loh! Nyala Trainer akan membantu dalam sesi konsultasi 1 on 1 dengan menganalisa kesehatan keuangan kamu.

Caranya pun mudah, kamu hanya perlu menentukan jadwal yang diinginkan, lalu pilih Nyala Trainer. Tunggu saja hari konsultasinya tiba.

Baca juga: Financial Planning Identik dengan Hemat, Pelit, dan Perhitungan, Benarkah?


0 Komentar

Max. 0/120 karakter Login Page