Waspadai modus penipuan terbaru via WhatsApp yang menyamar sebagai keluarga dekat. Pelajari ciri-ciri, cara kerja, dan langkah pencegahan agar kamu tidak jadi korban.
WhatsApp menjadi aplikasi pesan instan yang paling banyak digunakan saat ini. Ada beberapa alasan orang suka pakai WhatsApp, seperti mudah digunakan, gratis, hingga memiliki fitur enkripsi end-to-end untuk keamanan.
Maraknya penggunaan WhatsApp ini ternyata tak luput dari intaian orang-orang jahat. Mereka memanfaatkan aplikasi pesan instan ini sebagai sarana untuk melancarkan aksi penipuan online yang merugikan korbannya.
Baca juga: Apa itu TikTok Cash? Waspada Penipuan Berkedok Nonton Video!
Modus Penipuan Online via WhatsApp
Salah satu modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan adalah menyamar sebagai kerabat dekat. Modus tersebut baru-baru ini digunakan untuk mengelabui korban, yaitu keluarga public figure terkenal di Indonesia.
Pelaku memanfaatkan kedekatan emosional korban dengan menghubungi lewat WhatsApp dan berpura-pura sebagai kerabat dekat, bahkan anggota keluarganya. Biasanya pelaku menggunakan nomor baru dengan alasan ponsel rusak, baru ganti nomor, atau sedang berlibur di luar negeri.
Pelaku lalu membuat situasi darurat yang terkesan meyakinkan. Karena panik dan percaya itu benar-benar kerabat, banyak korban langsung mengikuti instruksi untuk mentransfer sejumlah uang tanpa memverifikasi lewat telepon lain.
Modus ini semakin berbahaya karena pelaku memakai foto profil, nama kontak, bahkan gaya komunikasi yang mirip melalui rekayasa sosial. Dalam beberapa kasus, mereka mengirim pesan beruntun, menggunakan nada terburu-buru agar korban tidak sempat berpikir panjang.
Selain modus menyamar sebagai keluarga dekat, ada banyak modus penipuan online lain via WhatsApp yang sering digunakan oleh pelaku. Berikut beberapa di antaranya!
1. Link Palsu (Phishing)
Penipu mengirim pesan yang terlihat seperti dari bank, e-commerce, atau layanan populer, lengkap dengan logo dan bahasa resmi. Di dalamnya ada link ajakan klik untuk konfirmasi data, klaim hadiah, atau verifikasi akun.
Begitu link diklik, kamu diarahkan ke halaman palsu yang tampak legit, lalu diminta memasukkan data sensitif seperti nomor kartu, OTP, sampai password. Data ini kemudian dicuri untuk transaksi ilegal atau dijual di pasar gelap.
2. Undian yang Minta “Biaya Admin”
Modus ini mengaku bahwa kamu memenangkan hadiah besar—uang tunai, gadget, tiket liburan, voucher melalui WA. Untuk “mencairkan hadiah”, kamu diminta membayar biaya admin, pajak, atau ongkir terlebih dulu.
Setelah transfer, pengirim langsung hilang alias diblokir. Ini termasuk penipuan yang sangat sering muncul terutama mendekati momen akhir tahun atau promo besar.
3. Tawaran Kerja dengan Janji Cuan Besar
Penipu menghubungi melalui WhatsApp menawarkan peluang kerja remote, bisnis cepat untung, atau investasi “100% profit”. Kamu diminta setor uang sebagai modal dulu, atau install aplikasi tertentu sebagai syarat, lalu janji keuntungan “besar dan cepat.”
Setelah setor/instal, kontak hilang, atau aplikasinya justru malware/terkait pencurian data. Modus ini merugikan banyak orang terutama yang sedang cari kerja atau peluang tambahan penghasilan.
4. Pengiriman File APK Palsu
Ini termasuk trik yang semakin sering terjadi: kamu dikirimi file APK lewat WhatsApp dengan alasan harus install untuk klaim hadiah, verifikasi akun, tracking pesanan, atau akses fitur “premium.”
Padahal file APK itu bukan dari Play Store atau sumber resmi; isinya malware/spyware yang bisa mencuri data pribadi, membaca SMS/OTP, memasang backdoor, atau bahkan mengendalikan ponsel dari jauh.
Sekilas file APK terlihat biasa, tetapi begitu diinstall, berpotensi mencuri kredensial, data keuangan, atau bahkan mengambil alih akun.
Baca juga: Mengapa Kita Harus Berhati-Hati dalam Mengelola Uang?
Cara Melaporkan Penipuan Online
Kerugian yang dialami korban penipuan online meliputi materil dan immateril. Kerugian materil berupa kehilangan uang, barang, maupun benda fisik lainnya.
Sementara kerugian immateril bisa berupa waktu, perasaan, kebocoran data pribadi, fisik, maupun lainnya.
Nah berikut ini beberapa langkah yang bisa kamu lakukan ketika menjadi korban penipuan online.
1. Lapor ke Bank
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah dengan membuat laporan ke pihak bank. Sebelumnya kamu perlu mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk nomor telepon dan nomor rekening pelaku.
Kamu beruntung jika menggunakan OCBC. Pasalnya, bank ini memberikan layanan call center 24 jam dan 7 hari nonstop kepada para nasabahnya.
Manfaatkan layanan Tanya OCBC untuk melaporkan kasus penipuan yang baru saja terjadi. Kamu bisa menghubungi nomor 1500-999 jika sedang berada di Indonesia, atau +62-21-2650-6300 jika kamu sedang berada di luar negeri.
Selain itu, kamu juga bisa memanfaatkan fitur Live Chat melalui OCBC mobile. Laporkan kasus penipuan yang menimpamu kapan saja, karena fitur itu disiapkan setiap hari 24 jam.
2. Adukan Nomor Penipu
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bisa membantu dalam kondisi terjadi penipuan online. Caranya adalah dengan melaporkan nomor telepon penipu ke website aduannomor.id.
Dalam mengadukan nomor ini, kamu perlu memasukkan nomor yang ingin dilaporkan, kategori kejahatan, isi biodata sebagai pelapor, serta melampirkan bukti kejahatan.
Dengan pelaporan nomor ini, harapannya nomor pelaku bisa segera diblokir, sehingga tidak bisa digunakan untuk beraksi lagi.
Baca juga: Yuk Coba 23 Peluang Usaha yang Menjanjikan di Masa Depan
3. Cek Rekening Pelaku
Selain pengaduan nomor, Komdigi juga memfasilitasi pengecekan pemilik rekening melalui website cekrekening.id. Caranya adalah sebagai berikut:
- Buka situs web https://cekrekening.id.
- Pilih menu "Periksa Rekening", lalu klik "Cek Sekarang".
- Pilih jenis akun "Bank" atau "e-Wallet".
- Pilih nama bank yang relevan.
- Masukkan nomor rekening pada kolom.
- Centang kotak "I'm not a robot", lalu klik "Cek Sekarang".
Selain cek nomor rekening, kamu juga bisa melaporkan rekening penipu dengan memilih opsi "Laporkan Rekening" di menu yang tersedia.
4. Buat Laporan Polisi
Kamu bisa melaporkan kasus penipuan online ke pihak kepolisian. Pastikan laporan dilakukan di kantor kepolisian setempat dengan kasus penipuan itu terjadi.
Misalnya, kamu menjadi korban penipuan saat berada di Kecamatan Kebayoran Lama, maka kamu harus melaporkan kasus itu ke Polsek Kebayoran Lama.
Cara melaporkan penipuan online ke pihak kepolisian juga sangat mudah. Bawa semua barang bukti yang sudah dikumpulkan, meliputi tangkap layar pesan jika ada, nomor telepon pelaku, hingga nomor rekening tujuan transfer yang kamu lakukan.
Setelah itu, bergegas ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu di Kantor Polsek setempat, dan buat laporan kepada petugas. Nantinya, petugas akan membuatkan Laporan Polisi (LP) yang berisi data diri kamu, kasus yang dilaporkan, ringkasan kronologi, dan sebagainya.
Demikian ulasan mengenai cara melaporkan penipuan online dan uang yang diambil penipu berpeluang kembali. Tetap waspada dan jangan sebarluaskan data pribadi kepada orang tak dikenal.
Menjaga data perbankan merupakan salah satu upaya dalam mengamankan aset dan uang yang dimiliki. Dengan begitu, kesehatan finansial pun tidak terusik.
Penasaran dengan kondisi kesehatan finansial kamu saat ini? Tenang, kamu bisa cek sekarang melalui Financial Fitness Check Up dari Ruang MeNyala. FFCU mampu memeriksa keuangan hanya dalam waktu 3 menit saja.
Hasil FFCU bisa langsung kamu diskusikan dengan Nyala Trainer dalam sesi 1 on 1 Consultation. Keuanganmu akan dianalisis secara mendalam, dan akan diberi feedback bagaimana membuatnya lebih stabil dan sehat di masa depan.
Banyak sekali manfaat yang bisa kamu dapat, bukan? Jadi, yuk segera atur keuanganmu dengan Ruang MeNyala sekarang agar kamu bisa segera #FUNanciallyFIT!