Logo Ruang Menyal
Bg Block

Cara Mudah Memutihkan BI Checking: Panduan Lengkap

Oleh: Ruang Menyala

Last updated: 11 Oktober 2024 | 1239 dilihat

Article Detail

Ingin membersihkan nama di BI Checking? Simak cara mudah memutihkan BI Checking, tips cepat, dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memperbaiki catatan kredit!

BI Checking adalah istilah yang merujuk pada sistem yang berisi riwayat kredit debitur. Sistem ini digunakan sebagai acuan untuk menilai kemampuan seseorang dalam membayar pinjaman atau kredit dari bank. 

Sesuai namanya, BI Checking dikelola oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral. Namun, wewenang untuk menyediakan layanan informasi riwayat kredit itu kemudian dilimpahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Terhitung sejak 1 Januari 2018, OJK sebagai pihak yang menyediakan layanan mengubah nama BI Checking menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK. Kini layanan ini juga dikenal dengan nama SLIK OJK. 

Kategori Skor Kredit BI Checking

Selain menyajikan informasi debitur, BI Checking atau SLIK juga digunakan untuk melakukan pelaporan, penyediaan dana, dan data terkait dari lembaga keuangan, masyarakat serta berbagai pihak lainnya.

Di dalam SLIK, terdapat penilaian skor kredit masyarakat yang menurut Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, skor kredit itu dibagi dalam lima kategori.

Berikut kategori skor kredit yang terdapat pada SLIK OJK:

  • Skor 1: Pembayaran kredit pokok serta bunga lancar dan tepat waktu.
  • Skor 2: Terdapat tunggakan pembayaran pokok dan bunga antara 1 hingga 90 hari.
  • Skor 3: Penunggakan bayaran kredit pokok dan bunga antara 91 hingga 120 hari.
  • Skor 4: Tunggakan pembayaran kredit pokok dan bunga antar 120 hingga 180 hari.
  • Skor 5: Pembayaran kredit pokok dan bunga macet lebih dari 180 hari.

Debitur yang mengalami masalah pada pembayaran kredit terancam masuk dalam daftar hitam. Adapun kriterianya antara lain:

  • Menunggak kredit selama berbulan-bulan 
  • Terlambat membayar cicilan 
  • Gagal bayar 
  • Terlalu banyak mengambil pinjaman 
  • Bank menyita benda yang digunakan sebagai jaminan pinjaman 
  • Terlibat dalam kegiatan ilegal seperti penipuan atau pencucian uang 
  • Melanggar peraturan keuangan yang ditetapkan oleh OJK

Dampak Masuk Daftar Hitam

Masuk daftar hitam di SLIK atau BI Checking akan berdampak serius pada kondisi keuangan seseorang. Berikut beberapa dampak buruknya.

1. Sulit Dapat Pinjaman

Lembaga keuangan seperti bank dan penyedia pinjaman non-bank akan sangat berhati-hati dalam memberikan pinjaman kepada seseorang yang memiliki catatan buruk di SLIK. 

Skor kredit yang buruk atau masuk daftar hitam akan membuat pengajuan kredit sering kali langsung ditolak.

2. Kesulitan Mengajukan Kartu Kredit

Selain pinjaman, pengajuan kartu kredit juga bisa ditolak apabila seseorang tercatat memiliki kredit macet atau tidak melunasi utang tepat waktu di SLIK. 

Bank melihat riwayat kredit sebagai acuan utama dalam memberikan fasilitas kartu kredit.

3. Bunga dan Syarat Pinjaman Lebih Berat

Jika ada lembaga keuangan yang tetap bersedia memberikan pinjaman meskipun seseorang masuk daftar hitam, biasanya akan dikenakan suku bunga lebih tinggi atau syarat tambahan yang lebih berat. 

4. Menurunkan Kredibilitas

Masuknya seseorang ke dalam daftar hitam SLIK atau BI Checking juga bisa berdampak negatif pada reputasi keuangan di lingkungan bisnis atau sosial. 

Misalnya, beberapa perusahaan leasing atau fintech juga mengakses data SLIK untuk menilai kelayakan kredit klien atau mitra usaha, yang berpotensi menurunkan kredibilitas seseorang di mata calon mitra atau investor.

Cara Pemutihan BI Checking

Daftar hitam dalam SLIK atau BI Checking sebenarnya bisa dipulihkan. Pemulihan ini di kalangan masyarakat dikenal dengan istilah “pemutihan”. Berikut beberapa cara yang bisa kamu terapkan. 

1. Lunasi Tunggakan

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melunasi semua tunggakan atau kredit macet yang menjadi penyebab masuk daftar hitam. 

Kamu harus berkomunikasi dengan pihak bank atau lembaga keuangan terkait untuk mengetahui jumlah pasti utang dan jadwal pelunasannya.

2. Ajukan Restrukturisasi

Jika kamu mengalami kesulitan melunasi utang, coba ajukan restrukturisasi kredit kepada bank. Restrukturisasi bisa berupa perpanjangan tenor, penurunan suku bunga, atau penjadwalan ulang cicilan agar lebih ringan. 

3. Pantau Riwayat Kredit Secara Berkala

Setelah melunasi utang atau menyelesaikan restrukturisasi, pantau riwayat kredit secara rutin di SLIK. 

Ini penting untuk memastikan bahwa status pelunasan tercatat dengan benar. Kamu bisa mengecek laporan kredit SLIK di OJK untuk melihat apakah ada perubahan positif.

4. Gunakan Kredit Secara Bijak

Setelah berhasil keluar dari daftar hitam, penting untuk menjaga riwayat kredit yang baik. Gunakan kredit secara bijak dengan meminjam dalam batas kemampuan dan selalu melunasi cicilan tepat waktu. 

Itulah ulasan mengenai cara pemutihan BI Checking. Skor kredit yang baik menandakan kesehatan finansial yang baik pula. Untuk itu perlu bagi kamu memantau kesehatan finansial secara berkala. 

Nah sekarang, mengetahui kesehatan finansial bisa dilakukan melalui Financial Fitness Check Up dari Ruang meNYALA. Melalui FFCU, kamu akan tahu apa yang harus kamu lakukan pertama kali supaya keuangan kamu lebih sehat dan membuatmu bahagia.

Setelah melakukan Financial Fitness check up, kamu juga bisa langsung konsultasi hasil Financial Fitness Check Up dengan Nyala Trainer loh! 

Dengan Nyala Trainer yang sudah berpengalaman, kamu akan mendapatkan sesi konsultasi 1 on 1 untuk membantu dalam menganalisa kesehatan keuangan.

Caranya pun mudah, kamu hanya perlu menentukan jadwal yang diinginkan, lalu pilih Nyala Trainer. Tunggu saja hari konsultasinya tiba.

Baca juga: Harga iPhone 16 Rp 15 Juta, Kalau Beli Saham Blue Chip Dapat Segini!


undefined Komentar

Max. 0/120 karakter

Konten Lainnya