Logo Ruang Menyala
Bg Block
Kembali ke meNYALA resources

Apa itu SLIK OJK? Fungsi, Pengecekan, dan Cara Membacanya

Oleh: ruangmenyala

Last updated: 12 Mei 2024 | 5K dilihat

Apa itu SLIK OJK? Fungsi, Pengecekan, dan Cara Membacanya

SLIK OJK adalah sistem pelayanan informasi keuangan yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 1 Januari 2018. Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menggantikan BI Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID) yang dulunya dikelola oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral.

Pengecekan SLIK adalah salah satu syarat untuk pengajuan kredit, baik itu untuk kredit kendaraan, Kredit Tanpa Agunan (KTA), maupun Kredit Pemilikan Rumah (KPR). SLIK mencatat riwayat kredit dan dapat menginformasikan bank serta lembaga keuangan akan kemampuan pembayaran kredit nasabah.

Lalu, bagaimana cara mengecek SLIK OJK? Sebelum mengetahui cara pengecekannya, mari simak dulu pengertian dan fungsi dari Sistem Layanan Informasi Keuangan dari OJK di bawah ini.

Apa itu SLIK OJK?

SLIK adalah sistem yang menghimpun informasi riwayat kredit nasabah di Indonesia. Sistem yang berada di bawah tanggung jawab OJK ini mengawasi dan melayani informasi debitur (iDeb). Tidak hanya terbatas pada bank dan lembaga pembiayaan, SLIK juga tersedia untuk lembaga non bank dengan akses data debitur dan kewajiban pelaporan ke SID.

Dalam penggunaannya, SLIK adalah sistem yang tidak hanya menyajikan informasi debitur, namun juga digunakan untuk melakukan pelaporan, penyediaan dana, dan data terkait dari lembaga keuangan, masyarakat serta berbagai pihak lainnya.

Penilaian skor kredit dibuat dalam lima kategori berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, yaitu:

Skor 1: Pembayaran kredit pokok serta bunga lancar dan tepat waktu.

Skor 2: Terdapat tunggakan pembayaran pokok dan bunga antara 1 hingga 90 hari.

Skor 3: Penunggakan bayaran kredit pokok dan bunga antara 91 hingga 120 hari.

Skor 4: Tunggakan pembayaran kredit pokok dan bunga antar 120 hingga 180 hari.

Skor 5: Pembayaran kredit pokok dan bunga macet lebih dari 180 hari.

Fungsi SLIK OJK

Sebagai penyedia informasi kredit nasabah di Indonesia, SLIK berfungsi untuk memudahkan pengecekan data bagi pihak debitur dan kreditur. Berikut rinciannya:

1. Fungsi SLIK bagi Debitur

Individu atau kelompok yang ingin mengajukan kredit perlu menyediakan laporan riwayat kredit melalui SLIK. Maka dari itu, pengecekan SLIK adalah langkah pertama yang perlu ditempuh oleh pihak debitur. Adapun beberapa fungsi SLIK yang bisa dinikmati oleh debitur adalah:

  • Membantu pengecekan skor kredit.
  • Mempercepat pengajuan kredit.
  • Membuka akses pada pemberi kredit tanpa jaminan untuk UMKM.
  • Membantu pihak debitur mengevaluasi skor kredit.

2. Fungsi SLIK bagi Kreditur

Meskipun pengaju SLIK adalah pihak debitur, penyajian informasinya dapat membantu kreditur menilai kelayakan debitur sebelum memberikan pinjaman. Beberapa fungsi SLIK bagi kreditur adalah sebagai berikut:

  • Menjadi acuan dalam penentuan pemberian kredit.
  • Membantu dalam proses analisis kemampuan bayar debitur.
  • Mencegah munculnya Non Performing Loan atau kredit macet.
  • Membuat alur operasional semakin efisien sehingga biaya dapat ditekan.
  • Menjadikan pengelolaan kredit semakin transparan.

Baca juga: Kartu Kredit vs Pinjaman Online, Lebih Baik yang Mana? 

Cara Cek SLIK OJK

Pengecekan SLIK bisa dilakukan secara langsung di kantor OJK terdekat ataupun online melalui laman web https://idebku.ojk.go.id. Pengajuan SLIK tidak dipungut biaya apa pun. Jadi, kamu tidak perlu menyiapkan dana untuk mendapatkan informasi riwayat kredit yang dibutuhkan.

Proses penyelesaian cek SLIK bisa dilakukan dengan cepat. OJK menyarankan agar proses ini tidak diwakilkan untuk menjaga kerahasiaan data. Namun, jika berhalangan hadir, pengecekan SLIK bisa dilakukan dengan diwakilkan disertai surat kuasa bermaterai.

Agar dapat memahami langkah-langkah pengecekannya dengan lebih jelas, mari simak penjabarannya berikut:

Cek SLIK OJK Secara Offline

1. Mengunjungi kantor OJK terdekat.

2. Mengisi formulir pengajuan informasi kredit.

3. Memastikan data yang dimasukkan benar.

4. Menyerahkan formulir dan dokumen pendukung berikut kepada petugas OJK:

  • Perseorangan
    • Identitas diri, KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA.
  • Badan Usaha
    • Identitas pengurus berupa KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA.
    • NPWP badan usaha.
    • Akte pendirian perusahaan.
    • Perubahan anggaran dasar terkini.
  • Bagi yang Telah Meninggal Dunia
    • Identitas ahli waris berupa KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA.
    • Dokumen yang menyatakan hubungan keluarga dengan ahli waris.
    • Surat keterangan kematian debitur oleh pihak berwenang.

5. Verifikasi formulir dan dokumen kelengkapan akan dilakukan oleh petugas OJK.

6. Apabila dokumen sesuai dengan data, maka pemohon akan menerima iDeb melalui email yang tercantum saat pendaftaran.

Cek SLIK OJK Secara Online

1. Membuka laman web https://idebku.ojk.go.id.

2. Klik menu “Pendaftaran”.

3. Mengisi formulir pada halaman pendaftaran untuk ketersediaan layanan. Jika sudah, klik “Selanjutnya”.

4. Mengisi data registrasi dengan lengkap. Pastikan sudah sesuai sebelum klik “Selanjutnya”.

5. Mengunggah scan dokumen kelengkapan dengan rincian sebagai berikut:

  • Debitur Perorangan
    • KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA.
  • Debitur Badan Usaha
    • Identitas pengurus berupa KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA.
    • NPWP badan usaha.
    • Akte pendirian perusahaan.
    • Perubahan anggaran dasar terkini.
  • Debitur yang Telah Meninggal Dunia
    • Identitas ahli waris berupa KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA.
    • Dokumen yang menyatakan hubungan keluarga dengan ahli waris.
    • Surat keterangan kematian debitur oleh pihak berwenang.

6. Unggah foto sesuai instruksi.

7. Tunggu email dari OJK berisi nomor pendaftaran cek SLIK OJK.

8. Cek status permohonan di “Status Layanan” dengan nomor pendaftaran yang tercantum di email.

9. Setelah riwayatnya diproses, hasilnya akan dikirimkan paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.

Atur Keuanganmu bersama Ruang meNYALA!

Sekian pembahasan seputar SLIK OJK yang mengganti peran BI Checking sebagai penyedia informasi riwayat kredit nasabah di Indonesia. Pengecekannya bisa dilakukan secara langsung maupun online dengan cepat, tanpa dipungut biaya.

Selain memeriksa riwayat kredit, kamu pun bisa mengecek kondisi keuangan dengan layanan Financial Fitness Check Up dari Ruang meNyala. Setelah pengecekan, kamu bisa melakukan konsultasi 1-on-1 dengan Nyala Trainer untuk mendapatkan saran keuangan secara profesional.

Jadi, tertarik dengan konsultasi dengan profesional? Yuk, daftarkan dirimu sekarang juga!

Baca juga: Apa itu Pembayaran Minimum Kartu Kredit? Simak Faktanya! 


0 Komentar

Max. 0/120 karakter Login Page