Logo Ruang Menyal
Bg Block

Leasing Motor: Ciri, Syarat, dan Tips Memilihnya

Oleh: Ruang Menyala

Last updated: 23 April 2024 | 37041 dilihat

Article Detail

Tahukah kamu apa itu leasing motor? Secara harfiah, leasing adalah kata dalam bahasa Inggris yang berarti menyewakan. Sehingga singkatnya, leasing motor adalah sistem perdagangan sewa hak guna yang umumnya diterapkan pada kendaraan beroda dua.

Eits, namun perlu diperhatikan bahwa sistem leasing motor cukup berbeda dengan prosedur kredit kendaraan pada umumnya. Agar tidak salah paham, yuk simak ulasan mengenai apa itu leasing motor dan perbedaannya dengan sistem kredit dalam artikel berikut!

Apa itu leasing motor?

Leasing merupakan salah satu sistem yang diciptakan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan sesuatu tanpa pembayaran secara kontan di muka. Apabila kamu masih bingung mengenai apa itu leasing motor dan perbedaannya dengan sistem kredit, simak informasi berikut, ya!

Leasing motor adalah sebuah sistem perdagangan sewa hak guna yang diterapkan pada motor. Namun, masih banyak masyarakat menyamakan leasing dengan kredit. Oleh karena itu, Menteri Keuangan Republik Indonesia turut menjawab kebingungan rakyat tentang apa itu leasing motor.

Menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 1169 yang dirilis pada tahun 1991, leasing dikategorikan sebagai usaha penyediaan barang yang biasanya ditujukan sebagai modal untuk digunakan secara perorangan dalam kurun waktu tertentu sesuai perjanjian.

Maka dari itu, singkatnya, leasing motor adalah sistem penyewaan hak guna atau penawaran ambil alih pembiayaan yang disediakan perusahaan tertentu. Namun, pihak pengaju leasing motor tetap memiliki kewajiban membayar cicilan berdasarkan kesepakatan yang berlaku.

Perbedaan leasing motor dan kredit motor

Setelah mengetahui apa itu leasing motor, kamu mungkin sudah menerka sedikit perbedaan antara sistem leasing dan kredit. Demi menghindari kekeliruan, berikut penjelasannya.

Meski nyaris memiliki prosedur sama, namun leasing motor tidak bisa disamakan dengan kredit motor, ya. Pasalnya, leasing motor adalah kegiatan yang tergolong dalam aktivitas sewa menyewa sedangkan kredit motor dapat menjamin kepemilikan.

Singkatnya, tujuan utama perusahaan leasing motor adalah untuk membantu industri atau individu demi mendapatkan hak guna kendaraan sebagai suatu modal selama kurun waktu tertentu.

Sedangkan, kredit motor mampu menjamin Anda mendapat hak kepemilikan seutuhnya setelah semua cicilan lunas, tidak seperti sistem leasing motor pada umumnya yang mengharuskan pengguna untuk mengembalikan motor apabila kurun waktunya telah habis.

Baca juga: Mengenal Utang Lancar: Pengertian, Ciri, Jenis dan Contohnya

Ciri-ciri leasing motor

Guna meningkatkan pengetahuanmu mengenai apa itu leasing motor dengan baik, berikut adalah beberapa ciri umum leasing motor yang perlu diketahui.

  • Kepemilikan barang sewa guna ada pada lessor: Lessor adalah istilah dalam leasing motor. Artinya, orang yang mengajukan leasing motor hanya memiliki hak guna dan diwajibkan mengembalikan barang leasing saat sudah mencapai batas waktunya.
  • Memiliki jangka waktu lease: kedua pihak harus mencapai kesepakatan perjanjian mengenai jangka waktu lease yang dibutuhkan, mulai dari 12 hingga 36 bulan.
  • Objek yang disewakan harus dimanfaatkan sebaik mungkin: Artinya barang sewaan merupakan benda yang digunakan dalam operasional penyewa.

Syarat pengajuan leasing atau kredit motor

Melansir pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), segala bentuk pengajuan leasing atau kredit motor harus mengikuti ketentuan khusus yang telah diberlakukan. Ketentuan tersebut dijelaskan secara rinci seiring dengan pengertian apa itu leasing motor pada edaran OJK nomor 47, periode 2016.

Berikut adalah sejumlah syarat leasing motor dan dokumen umum ketika mengajukan permintaan hak sewa.

  • Pihak pengaju leasing motor diharapkan menyiapkan beberapa lembar fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan jika sudah menikah.
  • Menyediakan bukti asli maupun fotokopi dari kartu identitas diri, dapat berupa KTP, SIM maupun Passport.
  • Menyediakan beberapa lembar fotokopi identitas keluarga, dapat berupa identitas ibu, ayah, suami atau istri.
  • Menyertakan bukti dari penghasilan aktif berupa slip gaji bulanan.
  • Siapkan fotokopi NPWP jika diperlukan sebagai syarat leasing motor.
  • Lembar bukti alamat tempat tinggal yang dapat dibuktikan keasliannya.

Setelah mengerti apa itu leasing motor, kamu juga harus tahu bahwa sistem ini memiliki suku bunga. Besaran bunga leasing motor yang wajib kamu penuhi biasanya berkisar antara 1,5% hingga 4%. Jadi, pastikan bunga tersebut tidak membebanimu, ya.

Kelebihan dan Kekurangan Leasing Motor

Sebelum membulatkan keputusanmu untuk mengajukan leasing motor, pastikan kamu telah mengetahui apa itu leasing motor serta kelebihan maupun kekurangannya. Berikut informasi lengkapnya.

Kelebihan Leasing Motor

Leasing motor dipercaya menguntungkan bagi banyak pihak, khususnya mereka yang membutuhkan motor dalam kurun waktu tertentu maupun kekurangan dana untuk membeli motor. Selain itu, terdapat sejumlah kelebihan lain yang bisa kamu dapatkan, di antaranya:

1. Mekanisme lebih cepat dan mudah

Kamu tak perlu khawatir akan memakan waktu lama saat mengajukan leasing motor karena setiap prosesnya sama sekali tidak rumit atau bertele-tele. Secara umum, pihak yang mengajukan leasing hanya akan menandatangani perjanjian di awal dan juga memenuhi beberapa persyaratan pendaftaran.

2. Skema cicilan lebih panjang

Leasing motor juga menyediakan skema cicilan dengan jangka waktu panjang, lho. Karena beberapa orang mengaku lebih nyaman jika memiliki masa cicilan dengan waktu lama, maka mayoritas perusahaan leasing kini telah menyediakan jangka waktu cicilan mulai 12 hingga 36 bulan.

3. Jaringan lebih luas

Sistem pembiayaan satu ini juga dapat memudahkanmu karena memiliki jaringan yang luas. Artinya, siapapun bisa mengajukan leasing motor asal memenuhi persyaratan umum. Perusahaan leasing motor juga umumnya bekerja sama dengan banyak dealer agar jangkauan pilihanmu juga makin beragam.

Kekurangan Leasing Motor

Meski dinilai menguntungkan, terdapat beberapa hal yang perlu kamu pertimbangkan sebelum memutuskan untuk mengajukan leasing motor, di antaranya:

1. Beban angsuran tinggi

Apabila sudah mengerti apa itu leasing motor secara mendalam, kamu pasti tahu bahwa sistem ini memiliki beban angsuran tinggi walaupun dengan jangka waktu yang lama. Bahkan, tak sedikit beban angsurannya bernilai lebih tinggi daripada bank.

2. Bunga lebih tinggi

Selain beban angsuran, perusahaan leasing motor juga mempunyai bunga yang tinggi. Oleh karena itu, tak heran jika Anda dapat membayar berkali-kali lipat apabila ditotal secara keseluruhan.

3. Denda cukup besar

Sama seperti jenis jasa penyewaan lain, kekurangan leasing motor adalah mempunyai denda yang besar. Selain denda, pihak perusahaan bahkan dapat menyita barang leasing milikmu jika proses pembayaran terlambat melewati batas yang telah disepakati bersama.

Cara Memilih Perusahaan Leasing Motor

Setelah mengetahui apa itu leasing motor, syarat, kelebihan maupun kekurangannya, dan tetap memutuskan hendak menyewa motor dari perusahaan leasing, kamu sebaiknya perhatikan tips memilihnya berikut ini.

1. Cari tahu reputasi perusahaan leasing

Poin penting dari perusahaan leasing adalah reputasinya. Pasalnya, leasing motor adalah sistem sewa yang akan membuatmu terhubung selama kurang lebih 1 hingga 5 tahun. Oleh karena itu, kamu perlu memperhatikan reputasinya dengan riset secara menyeluruh.

2. Pastikan harga penawaran dan kurun waktu pembayaran

Tips kedua mengenai cara leasing motor adalah memastikan bahwa kamu menyanggupi harga tawaran serta kurun waktu yang disediakan oleh lessor. Kamu juga sebaiknya jangan serta merta tergiur dengan uang muka rendah, ya.

3. Pahami syarat dan ketentuannya

Meskipun sebelumnya telah disampaikan sejumlah syarat umum, kamu harus tetap menyiapkan persyaratan lainnya. Pasalnya, setiap perusahaan cenderung memiliki syarat dan ketentuan sendiri sehingga akan berbeda satu sama lain.

4. Pertimbangkan asuransi selama masa kredit

Di samping memperhatikan bunga leasing motor, kamu juga harus mempertanyakan bagaimana asuransi yang bisa kamu peroleh selama masa kredit. Asuransi bersifat sangat krusial guna menghindari kemungkinan terburuk saat terjadi sesuatu yang merugikanmu.

5. Pahami cara pembayarannya

Tak cukup mengetahui apa itu leasing motor, kamu juga harus memahami cara pembayaran selama kurun waktu leasing. Khususnya, kamu perlu mengetahui bagaimana cara mengakses sistem pembayarannya. Terlebih saat ini perusahaan leasing telah menyediakan banyak opsi praktis bagi siapapun yang hendak menyewa motor.

Itulah secuplik ulasan tentang apa itu leasing motor, syarat serta cara memilih perusahaannya. Nah, setelah menyimak pembahasan tersebut, apakah kamu sudah paham perbedaan leasing motor dan kredit motor? Jika tertarik mencoba, maka pilihlah perusahaan leasing motor yang terpercaya, ya!

Setelah mempelajari tentang leasing motor yang memerlukan pengelolaan uang yang baik, apakah kamu sudah sehat secara finansial juga? Ayo lakukan Financial Fitness Check Up dan 1-on-1 Consultation bersama expert di Ruang meNYALA sekarang juga!

Baca juga: 10 Cara Bayar Utang dengan Cermat dan Cepat, Jangan Bingung!


undefined Komentar

Max. 0/120 karakter

Konten Lainnya