Logo Ruang Menyal
Bg Block

Mengenal Perusahaan Asuransi: Fungsi, Jenis, dan Contohnya

Oleh: Ruang Menyala

Last updated: 16 April 2024 | 15794 dilihat

Article Detail

Asuransi adalah produk keuangan yang semakin banyak diminati oleh masyarakat. Di saat bersamaan, produk asuransi pun semakin beragam dan membutuhkan badan tertentu untuk mengelolanya. Di sinilah peran perusahaan asuransi diperlukan. Sesuai namanya, perusahaan asuransi adalah suatu badan yang menyediakan pilihan produk asuransi.

Hingga saat ini, banyak perusahaan asuransi yang menawarkan jasanya dengan penawaran mereka masing-masing. Dari beragam jenis tersebut, lantas apa sebenarnya fungsi perusahaan asuransi? Yuk, simak artikel berikut untuk mengetahui jenis perusahaan asuransi lebih lanjut.

Pengertian Perusahaan Asuransi

Apa itu perusahaan asuransi? Perusahaan asuransi adalah lembaga keuangan yang menyediakan beragam pilihan asuransi untuk melindungi orang maupun perusahaan dari kerugian finansial dan mendapatkan timbal balik berupa pembayaran premi.

Sedangkan arti asuransi adalah perjanjian perlindungan risiko antara perusahaan asuransi dengan pemegang polis. Bisa dikatakan perusahaan asuransi adalah pihak penanggung risiko dan pemegang polis atau nasabah adalah pihak tertanggung.

Dalam transaksi antara kedua pihak, tertanggung membayarkan premi guna mendapatkan premi tersebut dalam bentuk penggantian rugi atau biaya atas apa yang diasuransikan, semisal mobil, rumah atau kesehatan. 

Perusahaan asuransi di Indonesia membidangi hal-hal berikut:

1. Pertanggungan risiko

2. Distribusi serta pemasaran produk-produk asuransi

3. Pertanggungan ulang risiko atau reasuransi

Baca juga: 7 Contoh Polis Asuransi Terbaru 2023, Ini Tips Memilihnya!

Fungsi Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi adalah lembaga yang melakukan penanggungan risiko nasabah. Lalu apa saja fungsi perusahaan asuransi?

1. Pengalihan Risiko

Perusahaan asuransi adalah lembaga yang bertugas untuk melakukan penjaminan risiko dari nasabahnya. Dengan hanya membayarkan iuran premi per bulan, kamu akan mendapatkan keuntungan yaitu perlindungan terhadap risiko yang dapat terjadi pada masa depan, sehingga fungsi perusahaan asuransi di sini adalah sebagai pengalih risiko. 

2. Melindungi Perusahaan dari Kebangkrutan 

Perusahaan, terlebih perusahaan rintisan, memiliki risiko bisnis yang besar. Oleh karena itu, guna menghindari hal-hal tak diinginkan terjadi, ada baiknya suatu perusahaan mengasuransikan aset berharga miliknya. 

Nah, karena perusahaan asuransi adalah penanggung risiko bagi perorangan maupun perusahaan, maka perusahaan dapat mengasuransikan aset, harta benda, maupun tenaga kerjanya agar mendapat kompensasi jika suatu hal terjadi. Dengan melakukan hal ini, maka risiko kerugian dapat diminimalkan.

3. Investasi

Fungsi perusahaan asuransi adalah penjamin risiko. Hal tersebut membuatnya dapat bertindak sebagai lembaga investasi juga. Ini dikarenakan beberapa perusahaan asuransi mengizinkan nasabahnya melakukan penarikan dana ketika tidak pernah melakukan klaim sama sekali. 

4. Membantu Perekonomian

Fungsi perusahaan asuransi adalah juga sebagai sarana untuk membantu perekonomian nasional karena membuat orang atau perusahaan dapat bangkit lebih cepat setelah terjadi kerugian atau musibah. Bayangkan bila orang tersebut tidak memiliki asuransi, mungkin ia akan membutuhkan banyak dana guna menutup kerugian. 

Hal ini tentu berdampak pada ekonomi nasional agar bisa berjalan sebagaimana mestinya dengan pemulihan lebih cepat.

5. Ganti Rugi Senilai dengan Nilai Premi

Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang akomodatif, sehingga memberikan pilihan iuran premi sesuai dengan profil nasabah. Oleh sebab itu, kamu tidak perlu khawatir akan mendapatkan pertanggungan lebih rendah dari biaya premi, sebab ganti rugi oleh perusahaan asuransi didasarkan pada biaya premi bulanan.

Jenis perusahaan asuransi

Setelah mengenal apa itu perusahaan asuransi, berikut adalah berbagai jenis perusahaan asuransi yang dapat kamu pilih.

1. Perusahaan Asuransi Jiwa

Apa itu perusahaan asuransi jiwa? Perusahaan asuransi jiwa adalah perusahaan yang akan membayarkan premi dari nasabah ketika nasabah meninggal. Berkaitan pada kematian seseorang, perusahaan asuransi jiwa akan mengikuti isi kontrak asuransi dan memberikan santunan kepada keluarga tertanggung.

2. Perusahaan Asuransi Wajib

Jenis perusahaan asuransi satu ini umumnya adalah perusahaan pemerintah dengan pertanggungan yang memiliki tingkat urgensi tinggi, seperti asuransi sosial dan pembayaran pensiun. Contoh perusahaan asuransi wajib adalah PT. Taspen, PT. Jasa Raharja, dan PT. ASABRI.

3. Perusahaan Asuransi Umum

Apa itu perusahaan asuransi umum? Jenis perusahaan asuransi umum adalah lembaga penanggung risiko terhadap kerugian akibat hilang atau rusaknya aset. Dalam asuransi umum, kamu dapat mengasuransikan harta benda, aset, kendaraan, serta rumah.

Contoh perusahaan asuransi umum adalah perusahaan yang melakukan perlindungan risiko terhadap asuransi perjalanan, asuransi harta benda, asuransi kecelakaan, serta asuransi rumah.

4. Perusahaan Asuransi Sosial

Dalam menerapkan amanat undang-undang, pemerintah menyediakan perusahaan asuransi sosial yang melakukan penjaminan melalui kerangka sistem jaminan sosial. Contoh perusahaan asuransi pemerintah adalah BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. 

5. Perusahaan Reasuransi

Dalam penanggungan risiko nasabah, perusahaan reasuransi dapat mengasuransikan pertanggungannya kepada perusahaan reasuransi. Dengan kata lain, perusahaan reasuransi adalah perusahaan yang memberikan jasa penanggungan ulang risiko.

Contoh perusahaan asuransi di Indonesia

Setelah mempelajari tentang pengertian perusahaan asuransi serta jenis-jenisnya, lalu apa sajakah contoh perusahaan asuransi di Indonesia?

1. PT. Reasuransi Indonesia Utama

Dalam pembahasan reasuransi, perusahaan asuransi adalah lembaga yang menjamin pemenuhan risiko dari tertanggung melalui perusahaan asuransi pihak pertama.

Perusahaan reasuransi di Indonesia yang dibentuk oleh Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN serta OJK merupakan hasil penggabungan dari perusahaan reasuransi sebelumnya. Perusahaan bernama PT. Reasuransi Indonesia Utama adalah hasil dari proses tersebut.

Melalui anak usahanya, perusahaan reasuransi ini merambah bukan hanya reasuransi konvensional, tetapi juga reasuransi syariah.

2. BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan adalah perusahaan pemerintah yang bertanggungjawab kepada presiden guna melaksanakan sistem jaminan sosial.  BPJS Ketenagakerjaan bertugas melindungi pekerja dari risiko-risiko sosial dan ekonomi dari adanya hubungan kerja.

Nah, itu dia penjelasan mengenai perusahaan asuransi beserta jenis dan fungsinya. Jadi, jenis asuransi apa yang kamu perlukan? Pastikan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial kamu, ya.

Baca juga: Bagaimana Hukum Asuransi dalam Islam, Halal atau Haram?


undefined Komentar

Max. 0/120 karakter

Konten Lainnya