Kenali pengertian pajak, berbagai jenis pajak, serta manfaatnya bagi negara dan masyarakat. Cocok untuk pelajar hingga profesional yang ingin memahami dasar perpajakan!
Sistem perpajakan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang, yaitu UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam UU tersebut, dijelaskan arti pajak sebagai berikut:
“Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Adapun Rochmat Soemitro dalam Pengantar Singkat Hukum Pajak menyebutkan bahwa pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment.
Dari pengertian tersebut, pajak memiliki beberapa ciri sebagai berikut:
- Dibayar rakyat untuk negara;
- Dipungut berdasarkan peraturan Undang-Undang;
- Tidak ada timbal balik langsung setelah dibayarkan;
- Dipungut Negara, baik pemerintah pusat atau daerah;
- Digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah, jika ada surplus digunakan untuk membiayai public investment.
Pajak memiliki dua fungsi utama, yaitu fungsi budgetair atau financial dan fungsi regulerend. Fungsi budgetair, yaitu memasukkan uang sebanyak-banyaknya ke kas negara, dengan tujuan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara.
Sedangkan fungsi regulerend, yaitu digunakan sebagai alat untuk mengatur masyarakat, baik di bidang ekonomi, sosial maupun politik dengan tujuan tertentu.
Baca juga: Pajak Bunga Deposito, Ini Besaran Tarif dan Cara Menghitung
Jenis-jenis Pajak
Di Indonesia, jenis pajak itu dikelompokkan dalam beberapa klasifikasi berdasarkan sifat, cara pemungutan, dan lembaga pemungutnya. Berikut penjelasannya:
- Pajak berdasarkan sifat: pajak subjektif (PPh, pajak kekayaan, pajak warisan, pajak hadiah) dan pajak objektif (PPN, pajak penjualan, pajak properti, pajak atas transaksi keuangan, dan pajak konsumsi barang mewah).
- Pajak berdasarkan cara pemungutan: pajak langsung dan pajak tidak langsung;
- Pajak berdasarkan lembaga pemungutnya: pajak pusat dan pajak daerah.
Berikut beberapa contoh pajak yang mungkin sering kamu temui dalam kehidupan sehari-hari:
- Pajak Penghasilan (PPh), adalah pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diperoleh oleh individu atau badan usaha.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yaitu pajak yang dikenakan pada setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam proses produksi dan distribusi.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yaitu pajak yang dikenakan atas tanah dan bangunan yang dimiliki atau dimanfaatkan oleh individu atau badan.
- Bea Materai, yaitu pajak yang dikenakan pada dokumen-dokumen tertentu, seperti surat perjanjian, kwitansi, atau akta yang memiliki nilai transaksi atau bukti tertulis tertentu.
- Pajak Kendaraan Bermotor, yaitu pajak terhadap pemilik kendaraan bermotor, baik itu mobil atau sepeda motor.
- Pajak Hotel dan Restoran, dikenakan pada transaksi yang dilakukan di hotel dan restoran.
- Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dikenakan pada barang-barang yang dianggap sebagai barang mewah, seperti mobil mewah, kapal pesiar, atau rumah mewah.
- Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipungut oleh pemerintah daerah dan mencakup pajak seperti pajak reklame, pajak hiburan, pajak parkir, dan lain-lain.
Baca juga: Begini Cara Bayar Pajak UMKM, Aturan dan Perhitungannya
Manfaat Pajak bagi Negara dan Masyarakat
Pajak punya fungsi dan peran besar, baik bagi negara maupun bagi masyarakat meski secara tidak langsung.Bagi negara, pajak menjadi sumber utama pendapatan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan.
Dana pajak dipakai untuk menggaji aparatur negara, menjalankan fungsi pelayanan publik, hingga menjaga stabilitas negara melalui pertahanan dan keamanan. Tanpa pajak, roda pemerintahan tidak bisa berjalan secara optimal.
Pajak juga berfungsi sebagai alat pembangunan nasional. Infrastruktur seperti jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, hingga fasilitas umum lainnya dibangun dari dana pajak.
Pembangunan ini bukan hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tapi juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan daya saing negara.
Adapun bagi masyarakat, pajak memberi manfaat dalam bentuk layanan publik yang lebih baik. Akses pendidikan, layanan kesehatan, transportasi umum, serta berbagai bantuan sosial dibiayai dari pajak yang dibayarkan masyarakat sendiri. Artinya, pajak kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas dan perlindungan sosial.
Selain itu, pajak berperan dalam menciptakan keadilan dan pemerataan ekonomi. Melalui sistem pajak progresif dan subsidi, negara bisa membantu kelompok masyarakat yang kurang mampu serta mengurangi kesenjangan ekonomi.
Penerimaan pajak menjadi salah satu indikator kesehatan keuangan negara. Sebagai individu, kesehatan keunganmu pun juga harus diperhatikan!
Saat ini, mengecek kesehatan finansial bisa dilakukan dengan mudah melalui Financial Fitness Check Up dari Ruang MeNyala.
Dengan melakukan FFCU, kamu akan tahu apa yang harus kamu lakukan pertama kali supaya keuangan kamu lebih sehat dan membuatmu bahagia.
Financial Fitness Check Up bisa membantumu memeriksa kondisi keuangan hanya dalam waktu 3 menit. Lalu, kamu juga bisa membahas hasil Financial Fitness Check Up kamu dengan Nyala Trainer di 1 on 1 Consultation.
Dengan sesi konsultasi ini, kamu bisa mengetahui bagaimana strategi yang tepat untuk keuangan kamu.
Banyak sekali manfaat yang bisa kamu dapat, bukan? Jadi, yuk segera atur keuanganmu dengan Ruang MeNyala sekarang agar kamu bisa segera #FUNanciallyFIT!
Baca juga: Pajak Dividen: Jenis, Tarif, dan Contoh Perhitungannya