Logo Ruang Menyala
Bg Block
Kembali ke meNYALA resources

Pahami Apa itu Kredit Investasi dan Syarat Pengajuannya

Oleh: Ruang Menyala

Last updated: 6 Februari 2024 | 1K dilihat

Pahami Apa itu Kredit Investasi dan Syarat Pengajuannya

Ingin membeli aset untuk jangka panjang seperti tanah dan properti lainnya tapi belum memiliki cukup uang? Tak usah khawatir, ajukan saja kredit investasi ke bank! Kredit investasi adalah salah satu bentuk pinjaman dana bank yang dapat kamu pakai jika butuh suntikan dana bernilai tinggi.

 

Namun, pengajuan tersebut tak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada syarat-syarat tertentu yang harus disiapkan seperti KTP hingga surat legalitas. Nah, jika kamu berencana mengambil pinjaman ini, simak informasi lengkapnya di bawah yuk!

Pengertian Kredit Investasi

Apa yang dimaksud kredit investasi? Kredit investasi adalah sebuah jenis pinjaman yang diberikan ke suatu perusahaan atau perorangan untuk pembelian aset berupa tanah, rumah, bangunan ataupun bentuk properti lainnya.

 

Kredit investasi adalah suatu upaya bagi pemerintah untuk mendongkrak para pelaku usaha, di mana harapannya adalah pelaku usaha dapat membangun bisnisnya lebih besar sekaligus memajukan perekonomian Indonesia secara menyeluruh.

 

Kredit investasi adalah suatu pinjaman yang memiliki jangka waktu cukup lama. Sehingga, tak heran apabila banyak orang senang menggunakan kredit investasi dibandingkan kredit modal kerja yang memiliki tenor lebih pendek.

 

Jadi, dari pengertian kredit investasi di atas, dapat dikatakan jika fungsi kredit investasi adalah meminjamkan dana guna meningkatkan pertumbuhan suatu bisnis atau usaha.

Syarat Pengajuan Kredit Investasi

Jika kamu ingin mengajukan kredit investasi, kamu harus memenuhi persyaratan berikut :

  • Identitas diri, seperti KTP dan SIM. Jika hendak mengajukan kredit investasi atas nama usaha, maka kamu harus melampirkan akte pendirian badan usaha.
  • Data-data terkait badan usaha, seperti NPWP, SIUP, TDP atau surat keterangan usaha, dan SITU.
  • Rekening koran selama 3 bulan terakhir.

 

Selain syarat-syarat tersebut, terdapat juga syarat lainnya untuk pengajuan kredit investasi, yaitu feasibility study dan juga tanda daftar perusahaan yang akan dijelaskan berikutnya.

Feasibility Study

Feasibility study adalah sebuah studi kelayakan yang bertujuan melihat apakah pelaku usaha sudah memenuhi persyaratan untuk diberikan pinjaman kredit investasi. Pengecekkan dalam feasibility study berfokus pada dua hal yaitu manfaat yang diterima oleh masyarakat (macro economic benefit) dan keuntungan perusahaan (financial benefit).

Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan

 

Selain feasibility study, dalam syarat pengajuan kredit investasi juga diperlukan surat izin usaha perdagangan dan juga tanda daftar perusahaan. Surat izin usaha perdagangan ini dibutuhkan sebagai salah satu bukti bahwa kamu sudah menjalankan usaha.

 

Lalu, apa itu tanda daftar perusahaan? Tanda daftar perusahaan adalah catatan resmi yang dikeluarkan mengikuti ketentuan undang-undang dan peraturan pelaksana usaha. Tanda daftar perusahaan ini juga berisi hal-hal penting yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan.

 

Jika usaha kamu tidak memiliki SIUP dan juga TDP, artinya usaha yang kamu jalankan ini ilegal dan tidak bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kredit investasi.

Ciri-Ciri Kredit Investasi

Tadi telah disebutkan jika kredit investasi adalah salah satu pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan sejenis demi membantu pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya. Meskipun terkesan hampir sama seperti bentuk cicilan lainnya, ternyata kredit ini punya ciri khasnya tersendiri, lho, yaitu:

 

  1. Kredit investasi diberikan dengan tujuan bahwa bank sentral bisa melakukan pengawasan terhadap usaha-usaha yang membutuhkan penanaman modal dan pergerakan dari usaha tersebut.
  2. Kredit investasi adalah pinjaman yang bersifat produktif, artinya kredit investasi digunakan untuk pembiayaan modal usaha bagi para pengusaha yang mau meningkatkan produktivitas perusahaan.
  3. Kredit investasi adalah suatu program yang diluncurkan untuk pemerintah dengan tujuan bisa membantu para pelaku usaha dan mendongkrak perekonomian indonesia.

Cara Pembayaran Kredit Investasi

Kredit investasi adalah sebuah bentuk pinjaman yang paling banyak diminati oleh para pelaku usaha karena cicilan ini memberikan mereka kesempatan untuk melakukan pengembangan usaha secara maksimal.

 

Keunikan dari pinjaman berikut bukan hanya terletak pada tenornya yang cukup lama, tapi juga cara pembayarannya. Di mana ada 3 cara pelunasan untuk kredit investasi, yakni:

 

  1. Term Loan Principal (TLP) adalah sebuah cara pembayaran kredit investasi yang menggunakan sistem angsuran dengan jumlah yang sama setiap bulan. Tetapi, besaran bunga dari pinjaman ini akan ditetapkan dari besaran outstanding dari pinjaman yang digunakan.
  2. Term loan adalah cara pembayaran kredit investasi yang dilakukan dengan cara mencicil atau secara bertahap.
  3. Term Loan Grace period (TLG) adalah cara pembayaran kredit investasi di mana pelaku usaha hanya membayar bunga kreditnya saja. Pokok kreditnya akan dibayarkan oleh pelaku usaha saat memasuki waktu Grace Period.

     

Dengan adanya berbagai macam jenis pembayaran ini, membuat kredit investasi adalah salah satu pinjaman yang sangat menarik bagi para pelaku usaha.

 

Itu tadi informasi mengenai apa itu kredit investasi hingga syarat pengajuannya. Kredit investasi adalah salah satu pinjaman yang diberikan bank kepada nasabahnya untuk mendanai kebutuhan seperti pembelian properti hingga membangun usaha. Jadi, apakah kamu tertarik mengajukannya sekarang?


0 Komentar

Max. 0/120 karakter Login Page